kartu namaQ, dg gmbar Luna Maya



Ini Dia Kartu namaQ....

sderhana aja lah,,,,

Kebudayaan Indonesia

Budaya Indonesia merupakan kebudayaan yang dapat di artikan sebagai kesatuan dari kebudayaan seluruh wilayah yang ada di Indonesia. Untuk Menumbuhkan rasa Cinta Indonesia dalam rangka Mengembalikan Jati Diri Bangsa Indonesia perlu di galakkan kembali karena sekarang ini Indonesia sedang mengalami nilai nilai pergeseran dari kebudayaan lokal yaitu kebudayaan asli Indonesia kepada mulainya kecintaan terhadap budaya asing. Perlunya Mengembalikan Jati Diri Bangsa ini dengan mencintai kebudayaan Indonesia nampaknya perlu di tanamkan kembali kepada setiap individu dari warga Indonesia.Dengan majunya teknologi di mana informasi apa saja bisa masuk dalam kehidupan masyarakat kita turut pula mempengaruhi tergesernya nilai nilai budaya Indonesia ini. Terutama para generasi muda bangsa ini. Banyak kita lihat disekeliling kita betapa muda mudi Indonesia kebanyakan lebih suka terhadap budaya asing ketimbang kebudayaan Indonesia sendiri. Di khawatirkan kebudayaan Indonesia hanya sebagai pelengkap di acara acara tertentu saja seperti ketika memperingati kemerdekaan Indonesia. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa kebudayaan indonesia terbentuk juga karena di pengaruhi budaya asing, tapi itu dulu saat saat jaman kerajaan.

Kebudayaan
Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tiong hoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Budha di negara Indonesia jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kuai , sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.
Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan
Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara( Sriwijaya) . Selain itu, banyak pula yang masuk bersama perantau-perantau Tionghoa yang datang dari daerah selatan Tiongkok dan menetap di Nusantara. Mereka menetap dan menikahi penduduk lokal menghasilkan perpaduan kebudayaan Tionghoa dan lokal yang unik. Kebudayaan seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu akar daripada kebudayaan lokal modern di Indonesia semisal kebudayaan Jawa dan Betawi.

Kebudayaan Arab masuk bersama dengan penyebaran agama Islam
oleh pedagang-pedagang Arab yang singgah di Nusantara dalam perjalanan mereka menuju Tiongkok.
Kedatangan penjelajah dari Eropa sejak abad ke-16 ke Nusantara, dan penjajahan yang berlangsung selanjutnya, membawa berbagai bentuk Kebudayaan Barat dan membentuk kebudayaan Indonesia modern sebagaimana yang dapat dijumpai sekarang. Teknologi, sistem organisasi dan politik, sistem sosial, berbagai elemen budaya seperti perekonomian, dan sebagainya, banyak mengadopsi kebudayaan Barat yang lambat-laun terintegrasi dalam masyarakat.

Alam rusak, alam marah, Banjir bandang datang.

Warga Sumut, khususnya di Madina yang dilanda banjir bandang –sepekan menjelang lebaran Idul Fitri 1430 H– menangis, dengan banyaknya korban yang meninggal dunia, hilang dan kerusakan yang ditimbulkan bencana alam kali ini.

Apalagi lokasinya yang jauh sehingga mempersulit datangnya bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi. Kita dapat merasakan bagaimana beratnya penderitaan masyarakat di lokasi bencana alam tersebut.

Kalau kita mau lebih kritis sebenarnya kisah pilu mendera warga Mandailing Natal sudah dapat diprediksi bakal datang, tinggal lagi menunggu waktu saja, mengapa? Sebab, pengrusakan hutan terus terjadi di sana tanpa dapat dicegah aparat Pemkab dan keamanan.

Musibah banjir bandang melanda daerah itu memang akibat meluapnya beberapa anak sungai setelah hujan deras mengguyur daerah Pantai Barat dalam beberapa hari ini.Banjir bandang yang menyapu Desa Salebaru, Ranto Panjang, Lubuk Kapundung, Kecamatan Muara Batang Gadis mengakibatkan 38 warga hanyut dan 7 orang ditemukan sudah meninggal dunia serta ribuan mengungsi pada Selasa (15/9) dinihari. Tapi, mengapa sungai sampai meluap. Inilah yang perlu dilakukan pengusutan segera agar kasusnya tidak terulang lagi di masa mendatang.

Memang hujan deras bisa mengakibatkan banjir, namun tidak akan sebesarsaat ini menjadi banjir bandang, bila kondisi ekosistem alam dan hutan di sekitarnya –Madina dapat dipelihara dengan baik.

Kalau saja hutan tidak dirusak, hutan tidak dieksploitasi, tidak ditanami sawit, maka curah hujan selebat apa pun tidak akan menjad bencana alam banjir bandang. Sebab, alam dapat menampung curah hujan dan menyimpannya dalam waktu lama di dalam perut bumi. Kalau tidak ada pepohonan lagi maka curah hujan langsung menuju sungai dan sungai pun tak mampu menampung derasnya debit air, sehingga menjadi banjir bandang.

Konsekuensi dari pengrusakan hutan dan alam yang semakin kerontang membuat banjir bandang dengan ganas menghanyutkan warga dan rumah-rumah warga, juga menutupi beberapa ruas jalan menuju kawasan yang terkena banjir, sehingga Desa Salebaru, Ranto Panjang dan Lubuk Kapundung terisolasi dan kalaupun bisa dijangkau harus melalui udara.

Tercatat, warga yang daerahnya terlanda banjir bandang yaitu empat desa mempunyai penduduk sekira 800 KK atau 2.000 jiwa yang sampai sekarang kondisinya belum diketahui secara pasti disebabkan medan ke wilayah itu tidak dapat dilalui dan komunikasi mati total dan tidak tertutup kemungkinan masyarakat yang memiliki HP tidak dapat mengaktifkannya sehingga hubungan ke lokasi banjir menjadi terputus. Berbagai kalangan di Panyabungan berharap agar Muspida Sumut segera turun langsung membantu Pemkab Madina untuk menjangkau kawasan yang terkena banjir bandang, karena transportasi ke sana masih sulit, sehingga sangat diperlukan helikopter.

Kini, kondisi masyarakat di sana perlu dilihat secara langsung, kalau tidak bisa dari darat, perlu diupayakan pemerintah daerah melalui udara sekaligus dalam memberikan bantuan, sebab kejadian banjir yang diketahui Bupati Amru Daulay pada pagi harinya ini merupakan bencana alam tergolong besar karena diperkirakan banyak memakan korban jiwa.

Untuk itu, tim penolong resmi dari pemerintah maupun swasta perlu segera ke lokasi melakukan tahapan tanggap darurat sehingga para korban dapat dibantu dengan segera. Adapun tim search and rescue (SAR) perlu segera meluncur ke lokasi banjir, walaupun medannya berat dan jauh. Jangan ada alasan jumlah personil terbatas dan medan evakuasi yang berat atau menjelang Idul Fitri.

Informasi yang diterima tim evakuasi masih kesulitan melakukan pencarian warga yang dinyatakan hilang. Alat berat belum dapat menjangkau lokasi akibat jalur darat terputus total, sehingga semua potensi harus dikerahkan. Di sinlah perlunya koordinasi antarpihak terkait sehingga bencana alam di Madina akibat pengrusakan hutan, illegal logging yang membuat alam marah itu, dapat ditanggulangi segera.

PENGHIJAUAN

Lestarikan Lingkungan dengan Penghijaua

ADANYA berbagai perubahan kondisi dan kualitas lingkungan tentunya akan bisa berpengaruh buruk terhadap manusia. Beragam bentuk kerusakan lingkungan, seperti pencemaran udara, pencemaran air, dan menurunnya kualitas lingkungan akibat bencana alam, banjir, longsor, kebakaran hutan, krisis air bersih. Hal ini lama kelamaan akan dapat berdampak global pada lingkungan, khususnya bagi kesehatan masyarakat sendiri.

Manusia memang terkadang tenggelam dalam rangkaian kegiatan yang terlalu berlebihan dan tidak memperhatikan kepentingan lainnya. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan, telah mengakibatkan kemerosotan kualitas lingkungan yang begitu parah. Hal ini hendaklah menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dalam menata kembali wilayah Indonesia dari segala bentuk berbagai kerusakan lingkungan, disamping menciptakan dan membangun budaya masyarakat dalam berwawasan lingkungan.

Dalam konteks ini, tidaklah berlebihan jika gerakan ramah lingkungan pun bisa kembali digalakkan melalui pemerintah daerah (pemda) kepada masyarakat secara menyeluruh. Sebab, dalam rangka menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan hidup, sangatlah perlu adanya kerja sama yang baik antara Pemerintah dengan masyarakat sendiri. Berbagai bencana alam yang sering melanda sebagian wilayah di negara kita pada dasarnya merupakan akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan.

Masalah lingkungan, seperti bencana banjir, bencana kekeringan, tanah longsor, kebakaran hutan, masalah sampah, dan meningkatnya kadar polusi udara merupakan masalah lingkungan yang bukan tergolong sepele. Betapa tidak? Sebab, tidak terselesaikannya atau berlarut-larutnya masalah lingkungan akan menghancurkan potensi pemenuhan generasi mendatang.

Pembangunan di berbagai daerah di Indonesia hendaklah bisa memperhatikan ekosistem di sekitarnya. Janganlah, eksistensi lingkungan dikesampingkan oleh dalih penataan kota tanpa menghiraukan kelestarian dan kenyamanan lingkungannya.

Menyikapi hal ini, sebagai rakyat Indonesia dan anggota masyarakat yang cinta lingkungan, paling tidak kita secara moral (etika) bisa ikut berpartisipasi pada setiap program yang berkait dengan kelestarian lingkungan hidup yang dicanangkan oleh pemerintah.

Galakkan penghijauan

Upaya dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan, tidaklah hanya mengandalkan pemerintah saja, namun lebih jauh masyarakat pun mempunyai peranan penting dalam upaya mewujudkan hal itu. Di antaranya yaitu dengan pola pendidikan melalui berbagai penyuluhan-penyuluhan tentang pentingnya menata dan memelihara kelestarian lingkungan hidup.

Membangun kesadaran masyarakat yang mempunyai wawasan lingkungan yang luas merupakan “pilar” dalam menjaga kondisi lingkungan benar-benar jauh dari berbagai sumber pengrusakan dan pencemaran lingkungan. Sebab, pada dasarnya masalah lingkungan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan disebabkan oleh tangan-tangan manusia itu sendiri.

Dengan pola pendidikan, melalui institusi pendidikan atau pun dengan penyuluhan langsung ke masyarakat dengan secara sungguh-sungguh akan terciptalah akar budaya masyarakat yang mempunyai kesadaran lingkungan yang tinggi. Artinya, etika lingkungan akan menjadi pondasi dalam setiap pembangunan di Indonesia.

Dengan etika lingkungan, kita tidak saja mengimbangi hak dan kewajiban terhadap lingkungan, tetapi lingkungan juga akan membatasi tingkah laku dan upaya mengendalikan segala bentuk kegiatan pembangunan agar tetap berada dalam batas-batas kepentingan lingkungan hidup kita.

Masyarakat yang berwawasan lingkungan dengan etika atau moral lingkungan yang tinggi benar-benar dibutuhkan dalam setiap pembangunan di Indonesia. Tak terkecuali adanya penegakan hukum lingkungan secara tegas dan terarah. Lebih jauh, dengan mengacu pada hal tersebut setidaknya wawasan lingkungan maupun ilmu pengetahuan dan teknologi akan mengarah pada pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup.

Masalah lingkungan, seperti halnya banjir, tanah longsor dan kelangkaan air bersih yang sering terjadi di sebagian wilayah di Indonesia, memang merupakan permasalahan global. Bukan saja menimpa Indonesia, namun di negara-negara lain pun juga ikut merasakan. Walaupun sering dilanda banjir di musim penghujan, Indonesia dalam waktu tertentu juga mengalami kelangkaan air bersih, terutama untuk keperluan pertanian. Hal ini merupakan bukti konkret akibat kurangnya kesadaran masyarakat kita dalam berwawasan lingkungan. Jika hal ini dibiarkan, ini akan berpengaruh pula terhadap kualitas kesehatan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Dengan demikian, reformasi sektor air menjadi suatu keharusan dalam mencapai tujuan pemenuhan hak (akses) atas air bagi semua. Di mana secara nasional tujuan ini secara global dicanangkan pemenuhannya pada 2015. Untuk itu, sangatlah perlu adanya evaluasi secara menyeluruh dan independen tentang swastanisasi (sektor swasta) air selama ini, juga dalam menganalisis kemungkinan alternatif bagi pelibatan konsumen.

Penghijauan lingkungan di wilayah Indonesia haruslah kembali diupayakan dan digalakkan kembali. Bukankah sesungguhnya hal ini sudah menjadi tugas manusia pada umumnya? Pada pundak manusia terpikul sebuah amanah, dan tanggung jawab melestarikan bumi. Dan manusia sebagai khalifah fil-ardhi bertanggung jawab memakmurkan bumi atau menjadi pelaksana penghijauan lingkungan. Sesuai dengan firman Allah SWT dalam Alruran, berbunyi; ”Dan-Dialah yang menjadikan kamu di bumi, dan Dia menjadikan kamu penduduknya kepadanya (untuk memakmurkannya”). (QS. Hud : 61).

Adapun penggunaan dan perbaikan kulit bumi lewat penghijauan adalah termasuk kegiatan beribadah kepada Allah SWT. Hal ini pun sesuai dengan hadis Rasulullah SAW, yang berbunyi; ”Tidaklah seorang pun menanam pohon tanaman, kecuali Allah tulis baginya pahala (ganjaran) sesuai dengan buah (manfaat) yang dihasilkan oleh tanaman itu”. (HR. Ahmad).

Dengan adanya penerapan penghijauan lingkungan di Indonesia diharapkan bisa menjadi salah satu alternatif dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan hidup di wilayah Indonesia. Disamping adanya kesadaran masyarakat yang tinggi dalam memelihara dan melestarikan lingkungan hidup dalam rangka mengantisipasi dari segala bentuk pengrusakan dan pencemaran lingkungan. Pembangunan Indonesia yang berwawasan lingkungan merupakan dasar dalam menciptakan suasana keindahan dan kenyamanan lingkungan, terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia yang optimal.

PENGHIJAUAN

Lestarikan Lingkungan dengan Penghijaua

ADANYA berbagai perubahan kondisi dan kualitas lingkungan tentunya akan bisa berpengaruh buruk terhadap manusia. Beragam bentuk kerusakan lingkungan, seperti pencemaran udara, pencemaran air, dan menurunnya kualitas lingkungan akibat bencana alam, banjir, longsor, kebakaran hutan, krisis air bersih. Hal ini lama kelamaan akan dapat berdampak global pada lingkungan, khususnya bagi kesehatan masyarakat sendiri.

Manusia memang terkadang tenggelam dalam rangkaian kegiatan yang terlalu berlebihan dan tidak memperhatikan kepentingan lainnya. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan, telah mengakibatkan kemerosotan kualitas lingkungan yang begitu parah. Hal ini hendaklah menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dalam menata kembali wilayah Indonesia dari segala bentuk berbagai kerusakan lingkungan, disamping menciptakan dan membangun budaya masyarakat dalam berwawasan lingkungan.

Dalam konteks ini, tidaklah berlebihan jika gerakan ramah lingkungan pun bisa kembali digalakkan melalui pemerintah daerah (pemda) kepada masyarakat secara menyeluruh. Sebab, dalam rangka menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan hidup, sangatlah perlu adanya kerja sama yang baik antara Pemerintah dengan masyarakat sendiri. Berbagai bencana alam yang sering melanda sebagian wilayah di negara kita pada dasarnya merupakan akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan.

Masalah lingkungan, seperti bencana banjir, bencana kekeringan, tanah longsor, kebakaran hutan, masalah sampah, dan meningkatnya kadar polusi udara merupakan masalah lingkungan yang bukan tergolong sepele. Betapa tidak? Sebab, tidak terselesaikannya atau berlarut-larutnya masalah lingkungan akan menghancurkan potensi pemenuhan generasi mendatang.

Pembangunan di berbagai daerah di Indonesia hendaklah bisa memperhatikan ekosistem di sekitarnya. Janganlah, eksistensi lingkungan dikesampingkan oleh dalih penataan kota tanpa menghiraukan kelestarian dan kenyamanan lingkungannya.

Menyikapi hal ini, sebagai rakyat Indonesia dan anggota masyarakat yang cinta lingkungan, paling tidak kita secara moral (etika) bisa ikut berpartisipasi pada setiap program yang berkait dengan kelestarian lingkungan hidup yang dicanangkan oleh pemerintah.

Galakkan penghijauan

Upaya dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan, tidaklah hanya mengandalkan pemerintah saja, namun lebih jauh masyarakat pun mempunyai peranan penting dalam upaya mewujudkan hal itu. Di antaranya yaitu dengan pola pendidikan melalui berbagai penyuluhan-penyuluhan tentang pentingnya menata dan memelihara kelestarian lingkungan hidup.

Membangun kesadaran masyarakat yang mempunyai wawasan lingkungan yang luas merupakan “pilar” dalam menjaga kondisi lingkungan benar-benar jauh dari berbagai sumber pengrusakan dan pencemaran lingkungan. Sebab, pada dasarnya masalah lingkungan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan disebabkan oleh tangan-tangan manusia itu sendiri.

Dengan pola pendidikan, melalui institusi pendidikan atau pun dengan penyuluhan langsung ke masyarakat dengan secara sungguh-sungguh akan terciptalah akar budaya masyarakat yang mempunyai kesadaran lingkungan yang tinggi. Artinya, etika lingkungan akan menjadi pondasi dalam setiap pembangunan di Indonesia.

Dengan etika lingkungan, kita tidak saja mengimbangi hak dan kewajiban terhadap lingkungan, tetapi lingkungan juga akan membatasi tingkah laku dan upaya mengendalikan segala bentuk kegiatan pembangunan agar tetap berada dalam batas-batas kepentingan lingkungan hidup kita.

Masyarakat yang berwawasan lingkungan dengan etika atau moral lingkungan yang tinggi benar-benar dibutuhkan dalam setiap pembangunan di Indonesia. Tak terkecuali adanya penegakan hukum lingkungan secara tegas dan terarah. Lebih jauh, dengan mengacu pada hal tersebut setidaknya wawasan lingkungan maupun ilmu pengetahuan dan teknologi akan mengarah pada pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup.

Masalah lingkungan, seperti halnya banjir, tanah longsor dan kelangkaan air bersih yang sering terjadi di sebagian wilayah di Indonesia, memang merupakan permasalahan global. Bukan saja menimpa Indonesia, namun di negara-negara lain pun juga ikut merasakan. Walaupun sering dilanda banjir di musim penghujan, Indonesia dalam waktu tertentu juga mengalami kelangkaan air bersih, terutama untuk keperluan pertanian. Hal ini merupakan bukti konkret akibat kurangnya kesadaran masyarakat kita dalam berwawasan lingkungan. Jika hal ini dibiarkan, ini akan berpengaruh pula terhadap kualitas kesehatan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Dengan demikian, reformasi sektor air menjadi suatu keharusan dalam mencapai tujuan pemenuhan hak (akses) atas air bagi semua. Di mana secara nasional tujuan ini secara global dicanangkan pemenuhannya pada 2015. Untuk itu, sangatlah perlu adanya evaluasi secara menyeluruh dan independen tentang swastanisasi (sektor swasta) air selama ini, juga dalam menganalisis kemungkinan alternatif bagi pelibatan konsumen.

Penghijauan lingkungan di wilayah Indonesia haruslah kembali diupayakan dan digalakkan kembali. Bukankah sesungguhnya hal ini sudah menjadi tugas manusia pada umumnya? Pada pundak manusia terpikul sebuah amanah, dan tanggung jawab melestarikan bumi. Dan manusia sebagai khalifah fil-ardhi bertanggung jawab memakmurkan bumi atau menjadi pelaksana penghijauan lingkungan. Sesuai dengan firman Allah SWT dalam Alruran, berbunyi; ”Dan-Dialah yang menjadikan kamu di bumi, dan Dia menjadikan kamu penduduknya kepadanya (untuk memakmurkannya”). (QS. Hud : 61).

Adapun penggunaan dan perbaikan kulit bumi lewat penghijauan adalah termasuk kegiatan beribadah kepada Allah SWT. Hal ini pun sesuai dengan hadis Rasulullah SAW, yang berbunyi; ”Tidaklah seorang pun menanam pohon tanaman, kecuali Allah tulis baginya pahala (ganjaran) sesuai dengan buah (manfaat) yang dihasilkan oleh tanaman itu”. (HR. Ahmad).

Dengan adanya penerapan penghijauan lingkungan di Indonesia diharapkan bisa menjadi salah satu alternatif dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan hidup di wilayah Indonesia. Disamping adanya kesadaran masyarakat yang tinggi dalam memelihara dan melestarikan lingkungan hidup dalam rangka mengantisipasi dari segala bentuk pengrusakan dan pencemaran lingkungan. Pembangunan Indonesia yang berwawasan lingkungan merupakan dasar dalam menciptakan suasana keindahan dan kenyamanan lingkungan, terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia yang optimal.

Kasus Korupsi

Rabu, 9 Desember 2009 | 18:31 WIB

Penuntasan kasus korupsi/dugaan korupsi di Jawa Tengah menunjukkan peningkatan. Dalam dua tahun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jateng mampu meningkatkan penanganan kasus korupsi hingga 100 persen. Tahun 2007, BPKP bersama penyidik kejaksaan dan kepolisian berhasil menuntaskan 30 perkara korupsi dengan total kerugian negara Rp 51,04 miliar. Tahun ini, penuntasan kasus korupsi melonjak menjadi 61 perkara dengan nilai kerugian Rp 117,78 miliar.

Keberhasilan membuka tabir korupsi itu salah satunya karena adanya sinergi dari para penyidik di BPKP, kejaksaan, dan kepolisian. Tanpa adanya komitmen yang solid dari ketiga instansi tersebut, kasus-kasus korupsi di lingkup birokrasi sulit untuk dikuak.

Dari pengungkapan kasus dugaan korupsi, penanganan BPKP dengan kejaksaan meningkat hingga 200 persen. Pada 2007, intansi tersebut berhasil menangani 15 perkara, kemudian naik menjadi 30 kasus pada 2008, dan pada tahun ini menjadi 45 kasus. Melonjaknya penanganan menyebabkan uang negara sedikit demi sedikit dapat terselamatkan sehingga kerugian dapat ditekan.

Apalagi, kerugian materi pada 2009 lebih dari 10 kali kerugian pada 2007. Kondisi tersebut berbeda dengan penanganan yang dilakukan antara BPKP dengan kepolisian. Pengungkapan kasusnya berfluktuasi dari 15 kasus pada 2007, 21 kasus pada 2008, dan turun menjadi 16 kasus pada tahun ini. Potensi kerugian negara dari pengungkapan kasus ini terus turun dari Rp 40,30 miliar pada 2007, Rp 18,38 miliar 2008, dan turun lagi menjadi Rp 4,54 miliar pada 2009.

abcs